Ilustasi guru honorer yang terus mengabdi. (Foto: Ist)

Guru SMA ini menduga, di antara faktor yang dominan pemerintah daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tidak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru PPPK nantinya. Apakah skema anggarannya berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari dana APBD.

Menurutnya, pertanyaan mengenai skema anggaran ini nampaknya yang nampaknya mengganjal pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru PPPK. Selain itu juga ada masalah buruknya manajemen guru PPPK dari pemerintah pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019. "Yang berjumlah 34.954 guru PPPK, yang masih bermasalah hingga 2021 sekarang," ucapnya.

Satriwan melanjutkan, para guru honorer termasuk yang sangat kecewa dengan kenyataan ini. Sebab minimnya usulan formasi guru PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat justru akan semakin memperkecil peluang para pendidik dari seluruh Indonesia untuk ikut seleksi PPPK.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network