Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Kuto Batu. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Dani Gondrong (48) pelaku pembunuhan terhadap Abdul Hafis (34) warga Perumahan Yuka Suka Bangun, Kecamatan Sako Palembang. Warga Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini tertangkap setelah sempat kabur ke Tangerang. 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Dani Gondrong yang merupakan pelaku penusukan terhadap korban, Minggu (23/1/2022) lalu, ditangkap di kawasan Penginapan Himalaya, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

"Setelah kita melakukan pengejaran, dibantu warga dan keluarganya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke kota Tanggerang sebelum akhirnya kita amankan," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (31/1/2022).

Untuk motif pembunuhan, lanjut Kompol Tri Wahyudi, tersangka sedang bermain judi dengan korban, lalu tersangka meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi. Kemudian tersangka meminta lagi sebanyak Rp20.000, namun tetap tidak diberi.

"Lalu terjadilah cekcok mulut. Karena dipengaruhi minuman keras akhirnya tersangka mengambil pisau dan menusukkan ke bagian dada korban sebanyak tiga kali," kata Tri.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network