Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam lemari kos di Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," ujar Eko.

Untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu setel pakaian milik tersangka, satu motor, dua ponsel dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin serta aksesori lainnya. Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network