Dalam kasus ini, pelaku mengakui telah menulis pada dinding kamar 'Maaf Ya Teh' menggunakan darah korban. Usai membunuh korban, pelaku membersihkan darah yang ada padanya. Dia membuang pisau ke sebuah gorong-gorong lalu berkemas dan kabur ke arah Palembang.
Diketahui, korban ditemukan tewas dalam kamar rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (8/9/2023). Pada tubuh korban ditemukan luka tikaman di leher dan dada.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait