Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan mahasiswa di Lubuklinggau.(iNews.id)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pembunuh mahasiswa STAI Bumi Silampari Frengki Saputra (25) akhirnya ditangkap tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah buron selama 8 hari. Pelaku diamankan di seputaran Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023) pukul 23.30 WIB.

Pengakuan pelaku kepada polisi, dia kabur mengendarai motor milik korban. Selama 4 hari dia bersembunyi di Tanjung Api-api dan baru 2 hari ini ke Kalidoni untuk bekerja di warung pecel lele.

Dia belum sempat kabur ke luar Pulau Sumatera untuk pulang ke rumahnya di Kampung Karang, RT 02, RW 09, Kelurahan Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasubdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan mengatakan, untuk motif pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Pelaku kini dalam perjalanan menuju Kota Lubuklinggau bersama tim Macan yang sudah bergerak memburunya selama 8 hari.

"Motif perbuatan pelaku terhadap korban akan didalami Satreskrim Polres Lubuklinggau,” ujarnya, Sabtu (16/9/2023). 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor milik korban, Astrea Grand AB 5835 PU. Termasuk tas milik pelaku yang berisi pakaian.

Dalam kasus ini, pelaku mengakui telah menulis pada dinding kamar 'Maaf Ya Teh' menggunakan darah korban. Usai membunuh korban, pelaku membersihkan darah yang ada padanya. Dia membuang pisau ke sebuah gorong-gorong lalu berkemas dan kabur ke arah Palembang.

Diketahui, korban ditemukan tewas dalam kamar rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (8/9/2023). Pada tubuh korban ditemukan luka tikaman di leher dan dada.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network