PALEMBANG, iNews.id - Polisi menembak dan menangkap pelaku penikaman di warung tuak yang mengakibatkan Julius Jhonni (44) tewas. Pelaku, Rahmat Alamsyah (28) ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku ditangkap tim gabungan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Pelaku penusukan yang akibatkan korban meninggal sudah ditangkap," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Minggu (5/3/2023).
Pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Seberang Ulu I. Pelaku masih akan terus diperiksa untuk mengetahui motif sebenarnya.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap berusaha melawan anggota di lapangan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait