Korban sempat melihat sepeda motornya telah dicuri dan temannya mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau guna ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan terkait maraknya kasus Curanmor, tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melaksanakan cek olah TKP.
“Pulbaket lengkap dari hasil pemeriksaan, didapat dua pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi identitasnya, Tim Macan mulai bergerak dan diketahui keduanya hendak beraksi mencuri motor honda scoopy milik pegawai minimarket, di mana pelaku ditangkap,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait