Lantas peristiwa tersebut langsung dìketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan kepada Kepala Desa Sumber Rahayu. Mendapat laporan tersebut, Kepala Desa menghubungi anggota Polsek Belitang II.
Setelah mendapatkan informasi, Kapolsek Belitang II langsung memerintahkan anggota piket bersama anggota Opsnal Unit Reskrim mendatangi TKP. “Kita mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumahnya, anggota kita langsung bergerak menangkap tersangka. Setelah dìinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti satu helai celana biru tua bermotif bunga milik korban dan satu HP Vivo Y53s.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait