Barang bukti ganja dalam jumlah banyak milik seorang pelajar di OKU. (Foto: Dede F)

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres OKU dan dibantu BNN Sumsel. 

"Daun ganja sudah dibungkus plester cokelat seberat tujuh kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari kos-kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.

Dari interogasi terhadap tersangka AD, ganja tersebut berasal dari bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). "Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumsel di Palembang untuk diselidiki lebih lanjut," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network