Enam tersangka judi togel ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

"Bandar judi MN ditangkap di tempat persembunyiannya. Juga ditangkap lima orang kaki tangannya," ujarnya Selasa (26/10/21).

Informasinya, MN bersama lima kaki tangannya mengoperasikan perjudian jenis togel Singapura dan Hongkong. "Para tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHPidana, ancaman pidana di atas lima tahun penjara," katanya.

Beberapa pelaku mengaku baru sekitar satu bulan menjalani bisnis terlarang ini. Dalam satu bulan medapatkan uang ratusan hingga jutaan rupiah. "Ada yang datang memasang nomor atau togel mulai puluhan hingga ratusan ribu," kata IS. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network