PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Pada pekan pertama 2022, sebanyak 40 kasus barang terungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus pada Minggu I Januari 2022 meningkat dibandingkan minggu terakhir Desember 2021 lalu. "Jumlah ungkap kasus awali tahun 2022 ini yakni sebanyak 40 kasus, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya pada minggu terakhir Desember 2021 yang hanya mencapai 28 kasus," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Dari 40 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai narkoba ditangkap.
"Selain mengamankan puluhan pengedar, anggota kita juga mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 391,62 gram, ganja sebanyak 126,7 gram dan ekstasi sebanyak 70 1/4 butir," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait