Supriadi menjelaskan, selain menangkap para pelaku kasus narkoba, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. "Dari para tersangka, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 1 kg dan ekstasi sebanyak 2.515 butir.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya.
Diungkapkan Supriadi, bahwa di pekan kedua tersebut terdapat hanya satu Polres yang nihil mengungkap kasus narkotika, yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait