Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

Supriadi menjelaskan, selain menangkap para pelaku kasus narkoba, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. "Dari para tersangka, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 1 kg dan ekstasi sebanyak 2.515 butir.

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya.

Diungkapkan Supriadi, bahwa di pekan kedua tersebut terdapat hanya satu Polres yang nihil mengungkap kasus narkotika, yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network