Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan kedua November 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumsel. Sebanyak 51 tersangka ditangkap dari berbagai daerah kecuali OKU Selatan. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pekan kedua atau November ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres melakukan pengungkapan kasus sebanyak 40 kasus.

"Kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu kedua November 2021 ini anggota kita berhasil menangkap 51 tersangka dalam kasus narkoba," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Supriadi menjelaskan, selain menangkap para pelaku kasus narkoba, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. "Dari para tersangka, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 1 kg dan ekstasi sebanyak 2.515 butir.

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya.

Diungkapkan Supriadi, bahwa di pekan kedua tersebut terdapat hanya satu Polres yang nihil mengungkap kasus narkotika, yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network