Barang bukti milik dua mahasiswa yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

Barang bukti 17 butir ekstasi yang didapat terdiri dari delapan butir warna hijau dan sembilan lainnya berwarna coklat muda yang ditempatkan pada plastik yang berbeda. “Keduanya mengakui sebagai pemilik barang bukti yang dibeli secara patungan seharga Rp4,3 juta,” katanya.

Keduanya beserta barang bukti saat itu langsung dibawa ke Polsek Lempuing dan akan diteruskan ke Satres Narkoba Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network