Barang bukti milik dua mahasiswa yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

OKI, iNews.idDua mahasiswa universitas swasta di Seberang Ulu Palembang ditangkap Polsek Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel). Mahasiswa jurusan teknik sipil dan manajemen ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi.

Keduanya, CHA (19) dan JP (22) warga Desa Bumi Arjo dan Warga Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing. Kedua pemuda ini ditangkap Kamis dini hari (3/13/2020) sekitar pukul 01:00 WIB di Jalan Desa Bumi Arjo dengan barang bukti 17 butir pil ekstasi.

“Tim Opsnal Macan Komering Polsek Lempuing melakukan patroli biasa dan di TKP menghentikan sebuah mobil. Dilakukan pemeriksaan dan di bawah jok ditemukan kotak rokok dan setelah dibuka tidak ada rokok yang ada bungkusan plastik berisikan 17 butir ekstasi,” ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah melalui Humas AKP Iryansyah, Kamis (3/12/2020). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network