Polisi tangkap pasutri pengedar sabu di Sungai Musi Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya Suprawira, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba di pinggiran Sungai Musi. "Anggota langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri," katanya.

Kedua tersangka ternyata residivis dalam kasus yang sama. Keduanya diketahui baru satu tahun keluar dari penjara. "Pelaku mengedarkan narkoba kepada nakhoda jukung, speedboat, getek di perairan Sungai Musi. Untuk paket kecil dijual seharga Rp40.000," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network