Polisi tangkap seorang pria pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar. (Foto: Dede F)

Sementara itu, tersangka Mustopa mengaku telah dua kali melakukan pengisian BBM solar. Pengisian pertama sebanyak 80 liter telah dijual kepada Yosep. Sedangkan yang kedua rencananya akan digunakan untuk genset orgen tunggal.

"Yang pertama BBM-nya sudah dijual ke Yosep Afrizal sebanyak 80 liter dengan harga Rp750.000. Yang kedua belum sempat terjual, rencananya untuk Orgen tunggal," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network