Pasangan calon (paslon) tunggal bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis-Johan Anuar (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Pasangan calon (paslon) tunggal bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis-Johan Anuar mendaftarkan tujuh akun media sosial resminta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Medsos ini nantinya akan digunakan untuk kampanye digital.

"Sudah dilaporkan dari tim kampanye ke KPU, sebanyak tujuh akun medsos dan tujuh pengelolanya," kata Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dony Mardiyanto, Selasa (13/10/2020).

Doni menambahkan, dari tujuh akun tersebut empat di antaranya merupakan Facebook. Sedangkan tiga lainnya adalah Instagram. Tidak ada akun Twitter maupun Youtube yang ikut didaftarkan.

Adapun 7 akun medsos tersebut yakni; Facebook Kuryana Azis, Facebook Bekerja Lanjutkan, Facebook Puma Bekerja, Facebook Forum Sahabat Kuryana Azis Johan Anuar untuk OKU Maju dan Gemilang.

Kemudian, Instagram Kuryana Azis, Instagram Pusaka OKU, dan Instagram Puma Menang.

"Jadi yang mengeshare segala sesuatu jenis kegiatan kampanye untuk pemenangan Paslon itu, adalah tujuh akun medsos yang resmi ini," katanya.

Sementara itu disinggung untuk kolom kosong Dony nengatakan, tidak boleh kampanye. Dan tidak ada yang namanya tim kampanye disana.

"Kalo pribadi ada yang melakukan sosialisasi, mungkin iya. Tapi tidak boleh ngajak milih," tegas Dony.

Terpisah divisi medsos Paslon Kuryana-Johan, Bram Muhtarom Sujiwo mengatakan sejauh ini Facebook masih populer yang digunakan oleh masyarakat di OKU.

Maka platform inilah yang diandalkan pasangan di Pilkada Serentak 2020 di OKU untuk melakukan kampanye di dunia maya.

"Iya benar, kita ada tujuh akun resmi medsos yang terdaftar di KPU ini kita gunakan sebaik mungkin untuk sosialisasi dan kampanye," kata Bram.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network