Motor dan pelaku yang diamankan oleh Polres OKU Timur (Istimewa)

OKU TIMUR, iNews.id - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan Tim Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Motor itu ditemukan di dalam tiga bus yang melintas di wilayah OKU Timur.

"Tim Opsnal reskrim melakukan pencegatan terhadap sebuah bus yang dicurigai membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Jalan lintas Sumatera Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Senin (12/10/2020).

Dalizon menambahkan, selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan tiga bus yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor diamankan.

"Serta tujuh sopir dan kernet bus," katanya.

Ketujuh tersangka yang berhasil diringkus tersebut, berinisial ST (40) sopir, SM (27) sopir dan MJ (30) kernet, EK (44) sopir, DS (46) kernet, BW (46) sopir, semuanya warga OKU Timur, Sumsel. Sementara SW (36) sopir warga Lampung Utara.

Lebih lanjut Dalizon mengatakan, penungkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada bus yang melintas membawa barang curian pada JUmat (9/10/2020).

"Dilakukan pencegatan bus yang dicurigai Nopol BE 7697 CU dengan sopir SN dan ES setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bus yang dicurigai di dalamnya ditemukan lima unit sepeda motor," jelas dia.

Kemudian terhadap bus kedua sekitar pukul 03.00 WIB dan ditemukan sepeda motor tiga unit. Dan bus ketiga melintas dan periksa satu jam kemudian dan ditemukan empat sepeda motor.

"Tujuh tersangka terus diperiksa karena diduga tujuh tersangka ini sebagai anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network