Ilustrasi uang. (Foto: Ist)

Meski jumlah e-tax telah mencapai 500 unit lebih, namun menurutnya belum mencakupi seluruh tempat usaha potensial yang diperkirakan ada 4.000 titik di Kota Palembang.

Oleh karena itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar jeli dalam melakukan pembayaran karena belum semua tempat usaha dipasang e-tax secara resmi.

Sementara iti pada 2021 BPBD Palembang menargetkan perolehan PAD dari pajak restoran sebesar Rp168 miliar, pajak hotel Rp92 miliar dan pajak tempat hiburan Rp49 miliar.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network