“Kami berharap ada kesadaran masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga untuk segera ke layanan sentra vaksinasinya yang sudah disiapkan,” katanya.
Setelah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, warga tidak diwajibkan tes RT-PCR atau tes usap antigen untuk melakukan perjalanan dalam negeri atau pun luar negeri sebagaimana surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang berlaku 17 Juli 2022.
Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang tercatat Senin (11/7), ada sebanyak 265.080 warga Kota Palembang sudah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau mencapai 24,34 persen dari jumlah sasaran 1.412.064 orang. Lalu untuk vaksinasi dosis pertama 1.200.581 atau 85,02 persen dan dosis kedua 1.020.422 atau 82,26 persen.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait