Disdik Palembang larang siswa bara lato-lato ke sekolah. (Foto: iNews.id)

Terdapat tiga poin dalam surat edaran  Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 yang ditujukan kepada guru dan siswa serta masyarakat selaku orang tua.

Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:

1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.

2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.

3. Mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network