PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyatakan mengalami kekurangan guru untuk SD dan SMP. Karena itu, jelang penghapusan tenaga honorer, Pemkot Palembang mengusulkan agar semua guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, kondisi kekurangan guru tersebut sebenarnya sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama di Palembang, setidaknya setelah pemerintah mengambil kebijakan moratorium pengangkatan guru.
Terakhir berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah guru SD di Palembang berkurang dari 7.686 orang menjadi 7.446 orang pada 2021, dan guru SMP dari 4.641 berkurang menjadi 4.495 orang.
"Melihat kondisi itu Pemerintah Kota Palembang mengharapkan ada kebijakan komprehensif dari pemerintah pusat untuk memecahkan permasalahan tersebut," ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Menurut Harnojoyo, solusi yang direkomendasikan Pemerintah Kota Palembang yakni pemerintah pusat memastikan semua guru honorer yang ada saat ini diangkat menadi PPPK.
“Kami dukung guru honorer yang ada saat ini untuk diberdayakan, solusi mengatasi kekurangan guru semuanya diangkat sebagai PPPK atau paling tidak mereka ini tetap sebagai karyawan, dibalik rencana penghapusan status pegawai honor oleh pemerintah pusat pada 2023,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebutkan ada sebanyak 4.477 guru dan tenaga pendidik honor yang diusulkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK pada formasi Tahun 2022.
Kuota guru PPPK yang diusulkan itu sudah berdasarkan penghitungan menyeluruh terhadap jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang, karena kondisi sejak 10 tahun terakhir belum ada pengangkatan.
“Tahun depan honorer dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apa lagi setiap tahunnya ada pengurangan 600 guru/tenaga pendidik, karena pensiun, dan pengurangan itu pasti. Makanya, kami butuh penambahan itu tahun ini,” kata dia,
Ia menilai, Palembang masih memiliki banyak kesempatan untuk mendorong usulan pengangkatan PPPK tersebut, karena rekapitulasi baru 17,3 persen atau sekitar 113.000 dari 700.000 honorer yang diusulkan secara nasional.
Selain itu, Palembang juga dinilai memiliki kemampuan untuk mengupah 4.477 PPPK tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Saya optimistis ini bisa terwujud tahun ini,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait