Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Palembang Affan Prapanca mengatakan pembangunan rumah susun tersebut ditargetkan dimulai awal tahun 2023 setelah semua proses perencanaan rampung. Pembangunan dua tower rumah susun khusus PNS itu membutuhkan anggaran sekitar senilai Rp80 miliar yang bersumber dari APBN.
“Dua tower setinggi delapan lantai itu tahun depan akan mulai dibangun, saat ini mereka (ASN) sudah bisa mendaftar kepada kami Perkimtan,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait