Menurut Vayshol, proses gagasan yang tertunda belasan tahun itu siap untuk dilanjutkan kembali secara serius dan bertahap. Keseriusan itu ditunjukkan setelah dikukuhkan presidium persiapan pembentukan daerah otonomi baru Palembang Ulu, meneruskan perumusan yang dilakukan oleh KP3U.
“Hambatan sudah terjawab setelah pengukuhan presedium yang diketuai oleh Ahmad Aman Astra Ramli pada hari ini, Ihktiar kita bersama-sama merealisasikan gagasan yang diinisiasikan untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Presedium Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Palembang Ulu Ahmad Aman Astra Ramli, mengatakan dirinya membutuhkan dukungan semua pihak untuk merealisasikan apa yang ditugaskan kepada dirinya.
Adapun hal yang harus disiapkan antara lain pemenuhan berkas-berkas administrasi, hukum, cakupan wilayah dan sebagainya hingga mendapatkan rekomendasi dari DPRD dan Pemprov Sumsel. Selanjutnya, proses pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri supaya Palembang Ulu bisa disahkan sebagai daerah baru di Sumatera Selatan.
“Perjalanan masih panjang, dan terbentur masalah moratorium tahun 2013. Tapi ada waktu untuk melakukan persiapan sebagai komitmen kita menjadikan kawasan Palembang Ulu yang pinggiran ini bangkit menuju Palembang Ulu yang maju dan makmur,” katanya.
Adapun diketahui kawasan Palembang Ulu sendiri terdiri 6 kecamatan yakni Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Seberang Ulu 2. Palembang Ulu memiliki luas wilayah total sekitar 154,11 kilometer persegi, dari total 400,61 kilometer persegi luas Kota Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait