PALEMBANG, iNews.id - Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel, Senin (17/10/2022).
"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Hendri Almawijaya, anggota KPU Sumsel, Senin (17/10/2022).
Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai.
"Seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor DPW Partai Perindo Sumsel tadi semuanya sudah kita periksa, semuanya lengkap," katanya.
Hendri menjelaskan, verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Perindo Sumsel merupakan hari kedua, setelah sehari sebelumnya terdapat tiga partai lainnya yang dinyatakan lolos verifikasi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait