Tiga tersangka bersama barang bukti mobil pikap dan sepuluh tiang telepon. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jantras Polda Sumsel menangkap tiga dari enam pelaku pencurian tiang telepon di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Para pelaku mencuri dengan modus mengenakan rompi tertuliskan Dinas PU untuk mengelabui warga sekitar. 

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti satu mobil pikap dan sepuluh besii tiang telepon yang telah dirobohkan dan siap diangkut. Komplotan ini berjumlah enam orang, namun tiga pelaku lain termasuk salah satunya diduga otak pencurian ini masih dalam pengejaran. 

Ketiga pelaku yang ditangkap Sudarsana, Dedek dan Santo ditangkap saat sedang merobohkan tiang telepon di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Para pelaku merusak cor semen pondasi tiang, lalu tiang dirobohkan dengan alat yang mereka sebut kotrek dan tali. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network