PALEMBANG, iNews.id - Jantras Polda Sumsel menangkap tiga dari enam pelaku pencurian tiang telepon di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Para pelaku mencuri dengan modus mengenakan rompi tertuliskan Dinas PU untuk mengelabui warga sekitar.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti satu mobil pikap dan sepuluh besii tiang telepon yang telah dirobohkan dan siap diangkut. Komplotan ini berjumlah enam orang, namun tiga pelaku lain termasuk salah satunya diduga otak pencurian ini masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang ditangkap Sudarsana, Dedek dan Santo ditangkap saat sedang merobohkan tiang telepon di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Para pelaku merusak cor semen pondasi tiang, lalu tiang dirobohkan dengan alat yang mereka sebut kotrek dan tali.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait