PALEMBANG, iNews.id - Warga yang biasanya membuang proposal bantuan ke tempat sampah sebaiknya lebih berhati-hati. Proposal yang dibuang tanpa dipotong-potong tersebut ternyata digunakan kembali oleh pelaku penipuan hingga pencurian.
Seperti yang dilakukan Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang. Kakek ini ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone milik warga di kawasan Kalidoni Palembang dengan modus meminta sumbangan menggunakan proposal yang ditemukannya di tempat sampah.
Kapolsek Kalidoni, AKP Evial Kalza mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah. "Dengan memanfaatkan situasi di sekitar TKP, tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri handphone di rumah korban yang pada saat kejadian berada di atas meja," ujar Evial, Selasa (12/10/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait