Sebanyak 65 narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dipindahkan ke Nusakambangan,Sabtu (10/5/2025) pagi. (Foto: Era Neizma).

"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, yaitu 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace," tuturnya.

Menurutnya, narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk bandar narkoba, provokator dan pelaku perusakan fasilitas lapas. 

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, lanjut dia ke-65 warga binaan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Batalyon B Pelopor Petanang, Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjenpas. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network