Sebanyak 65 narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dipindahkan ke Nusakambangan,Sabtu (10/5/2025) pagi. (Foto: Era Neizma).

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 65 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025) pagi. Saat pemindahan, mereka memakai pampers.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto menjelaskan, proses pemindahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Seluruhnya kita arahkan ke Nusakambangan tidak ada yang dititipkan di tempat lain, 65 warga binaan juga sudah menggunakan pampers untuk mengantisipasi karena kita tidak berhenti ke toilet dan sebagainya karena kita juga memiliki SOP supaya tidak menimbulkan kerawanan," ujar Erwedi, Sabtu (10/5/2025).

Dia menuturkan, pemindahan puluhan narapidana tersebut merupakan menyusul kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Proses pemindahan, kata dia dimulai pukul 06.30 WIB.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network