BANYUASIN, iNews.id - Pemuda Banyuasin, Kris Purwanto (21) ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Kris menyiram air keras ke wajah TAW (23) karena cemburu telah mendekati pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan penganiayaan ini terjadi di Jalan Desa Rimba Terap, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pelaku bersama temannya berinisial DA (16), menyiapkan air keras yang dimasukkan ke dalam kaleng," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Saat melihat korban melintas, kedua pelaku kemudian mengejar menggunakan sepeda motor dan menghentikan laju kendaraan korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait