Pertemuan Ombudsman Sumsel dengan Kemenag Sumsel. (Foto: ist)

Pihaknya mewaspadai jika terdapat keluhan yang masuk kepada Ombudsman maka dapat diselesaikan secara seragam. Ia menjelaskan madrasah harus memperhatikan terkait dengan transparansi pengelolaan uang sumbangan yang dilakukan komite.

"Jangan sampai ketidakterbukaan komite mencederai kepercayaan orang tua atau wali murid," katanya.

Ombudsman juga menyoroti beberapa persoalan di bawah koordinasi Kemenag Sumsel, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 dan layanan KUA di 17 kabupaten/kota.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network