73 desa di OKU Selatan akan gelar pilkades serentak. (Foto: Ist)

Untuk calon dalam pilkades serentak di OKU Selatan  maksimal hanya diikuti lima calon kepala desa di tiap desa. Artinya, jika pendaftar lebih dari lima calon maka akan dilaksanakan beberapa tes meliputi tes Bahasa Indonesia, PKN dan beberapa tes yang lain dengan sistem gugur.

Mengenai persyaratan calon kepala desa ini yaitu pendidikan terakhir SMP sederajat dan harus memiliki lawan bertarung atau tidak diperbolehkan melawan kotak kosong.

“Pemerintah sendiri sudah menganggarkan biaya pilkades serentak tahun 2021 ini sebesar Rp2,5 miliar termasuk untuk pengamanan," ujar dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network