Perempuan oknum pejabat Pemkab Muratara ditangkap polisi dalam kasus dugaan jual proyek. (Foto: Era N)

"Laporan itu ditindaklanjuti dengan memanggil terlapor, namun tidak kunjung datang. Akhirnya kami menyurati Bupati Muratara, sehingga terlapor menghadap ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka," katanya. 

Sementara M membantah melakukan penipuan dan penggelapan terkait jual beli proyek. Menurutnya, uang sebesar Rp70 juta dipinjam untuk dana kegiatan. "Saya janji bayar, tapi dia (korban) tidak mau, dia minta (dikembalikan) lebih. Tidak mau dia modal dibalikkan, mau minta lebih,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network