Ujek pengedar sabu di Embacang, Karang Jaya, Muratara ditangkap polisi. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id – Ujang Sobari alias Ujek (33), pengedar narkoba di Muratara ditangkap polisi. Ujang tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara di sebuah rumah di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Sabtu (24/12/2022).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, selain menangkap tersangka, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti enam paket sabu.

"Kemudian tiga paket plastik bening berisikan sabu dengan berat 35,46 gram. Lalu satu dompet, handphone dan senjata tajam (sajam)," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penggerebekan hingga pelaku ditangkap. Barang bukti narkoba ditemukan di saku celana," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network