Oknum anggota DPRD Muba jadi tersangka kasus tindak pidana kehutanan. (Foto: Ist)

Ketua Badan Kehormatan DPRD Musi Banyuasin, Yudi Tri Karya mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara menyeluruh terkait status Andi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kita sudah dengar, tapi untuk suratnya kita belum terima," ujar Yudi, Selasa (28/2/2023). 

Menurut Yudi, surat tersebut akan terlebih dahulu masuk ke DPRD Muba untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kehormatan guna ditindaklanjuti. "Setelah turun ke BK baru proses klarifikasi. Kalau saat ini belum ada surat yang bersangkutan masuk ke kita," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network