Oknum guru PNS yang digiring ke kantor polisi. (Foto: Teddy)

OKU SELATAN, iNews.id - Oknum guru SD di OKU Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti dua paket sabu di sakunya. Kepada polisi, guru PNS mengaku seminggu dua kali membeli sabu untuk dinikmati. 

Pelaku, Fahrul Rozi (30) warga Bumi Agung, Muara Dua, OKU Selatan ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. "Ada informasi ada seseorang yang selalu membawa narkoba di depan sebuah kontrakan di Desa Suka Jaya, Buay Rawan," ujar Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnaen Harahap, Senin (2/11/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar saja, dari saku celana pelaku ditemukan dua plastik bening berisi sabu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network