Pria Muratara ditangkap karena kantongi sabu. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Roberto (21) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara ditangkap saat nongkrong depan rumah makan di Lubuklinggau. Pria ini ditangkap karena kantongi sabu.

Tersangka ditangkap di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (18/4/2021). Saat digeledah, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu seberat 61,96 gram, di kantong celananya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengatakan tersangka ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka sering membawa narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi itu tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan saat itu tersangka sedang berada di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network