Nilai tukar petani di Sumsel meningkat. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumsel Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 atau naik sebesar 3,01 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dipengaruhi Indeks Harga yang diterima petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,70 persen.

Sedangkan rata-rata indeks yang dibayarkan petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen. NTP merupakan perbandingan indeks harga komoditas pertanian yang diproduksi oleh petani (It) terhadap indeks harga barang/jasa yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di daerah perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (termtrade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Sumsel Zulkipli di Palembang, Jumat (3/9/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 96 kecamatan di 12 kabupaten pada Agustus 2021, NTP naik 3,01 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 107,90 menjadi 111,14.

Kenaikan NTP pada Agustus 2021 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 2,70 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum mengalami rata- rata penurunan sebesar 0,30 persen.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network