Percakapan itu ternyata disadap oleh KPK, tutur Maqdir, tetapi KPK justru tidak memberitahu kepada Kapolri bahwa Kapolda Sumsel akan diberikan sejumlah uang oleh seseorang.
"Sepatutnya upaya pemberian uang itu diketahui Kapolri, kan sudah ada kerjasama supervisi antara KPK dan Polri, meski demikian tidak juga terbukti bahwa Kapolda menerima uang itu," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Dikabarkan OTT Pejabat Muara Enim, Bupati Disebut-sebut Ikut Diamankan
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riadi, mengaku terkejut karena pertemuan-pertemuan tersebut tidak pernah terungkap, kecuali bukti percakapan antara Robi dan Elvyn.
"Kami baru tahu ada pertemuan itu, tapi itu kan pengakuan Elvyn yang diceritakan penasihat hukum Ahmad Yani," kata Roy.
Saat disinggung terkait penyadapan yang dimaksudkan Maqdir agar KPK seharusnya memberi tahu Kapolri terkait upaya pemberian uang dari Elvyn, Roy menyebut itu bagian dari penyelidikan.
"Pak Kapolda (Firli) juga saya rasa tidak minta uang, karena bisa jadi yang diberi uang itu tidak tahu bahwa mereka akan diberi uang, kalau dari keterangan si pemberi uang ya sah-sah saja," kata Roy.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait