"Saya mau ambil TV dia sebagai jaminan karena sudah terlalu sering dia beralasan ketika ditagih hutangnya. Memang mulanya yang meminjam uang itu adalah adik terlapor, tapi terlapor yang bayarnya, karena dia yang pakai uang itu. Dapat informasi dari orang, kalau dia ini agak susah kalau mau bayar utang," katanya.
Selain dipukuli di bagian tangan, Eka juga mendapatkan pukulan di hampir semua badan termasuk perut, dada, kepala, dan bibir. "Dia memukul saya beberapa kali di badan, anak dan suaminya memegangi saya. Saya berharap dia mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang. "Laporannya sudah kita diterima dan akan segera kita tindaklanjuti laporan itu," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait