Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menginterogasi pelaku pencabulan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Yusuf (48), warga Kelurahan 9-10 Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang karena mencabuli anak tetangga berusia 3 tahun. Pelaku mengaku nekat karena sering nonton film porno.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan tersangka Yusuf dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban, Hel (38).

"Peristiwa pencabulan terjadi berawal saat korban sedang bermain, lalu tersangka memanggil korban dan mengajak korban untuk bermain di rumahnya," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terbongkar setelah tak lama usai bermain di rumah tersangka, korban pulang dan bercerita kepada orang tuanya.

"Korban menceritakan bahwa bagian sensitifnya merasa kesakitan. Karena curiga, orang tuanya pun bertanya kepada korban, lalu korban menjelaskan bahwa bagian sensitifnya disentuh oleh tersangka berulang kali," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network