Ilustrasi pemudik di Jalintim. (Foto: Ist)

"Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," katanya.

Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari Provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Terlebih, untuk di Sumsel operasi penyekatan bakal melibatkan banyak petugas yakni dari gabungan petugas yang terdiri dari aparat TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan akan berjaga di setiap pintu masuk Sumsel seperti di bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan tol, dan jalan arteri di perbatasan provinsi.

"Kami juga akan berjaga di pintu tol Lampung - Palembang. Kami memiliki strategi tersendiri dalam penjagaan sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang bebas masuk," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network