Pelaku curanmor terekan CCTV beraksi di depan restoran di Jalan Lingkara 1 Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Iwan Saputra (32) satu dari dua pelaku curanmor yang aksinya terekam CCTV restoran ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku juga ditembak karena mencoba melawan dan kabur saat penangkapan.

Saat beraksi Iwan bersama rekannya yang masih dikejar. Dilihat dari rekaman CCTV, Iwan bersama temannya datang ke parkiran restoran yang berada di Jalan Lingkaran I. Setelah beberapa saat memantau situasi, salah satunya turun dan mengambil sepeda motor yang terpakir menggunakan kunci letter T. Hanya dalam hitungan detik, sepeda motor berhasil dihidupkan dan kedua pelaku pergi. 

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang merupakan warga Mariana, Sungai Rebo Banyuasin. "Sepeda motor korban dijual di Kabupaten OKI seharga Rp4 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. 

Hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp4 juta tersebut dibagi dua untuk digunakan membeli narkoba. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Untuk pelaku satu lagi masih dikejar," kata Kasat.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network