"Saat itu ada pemberian bantuan beras untuk orang tidak mampu di halaman Masjid Agung Palembang. Bahkan pernah diminta kehadirannya di Griya Agung saat pelepasan bantuan bencana di Sumatra Barat. MUI diminta doa dan menyerahkan secara simbolis, itu saja," katanya.
Dirinya berharap lembaga filantropi sejenis ACT bisa lebih terbuka dalam masalah keuangan. Hal ini menyangkut kepercayaan dari dana umat yang dikelola.
"Sedekah atau sumbangan siapa pun pengelolanya harus dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi, sehingga akan membangun kepercayaan umat dan menghindari penyimpangan," ujarnya.
Ayiek menambahkan, prinsip keterbukaan ini bisa diwujudkan dari lembaga sejenis ACT dengan menerbitkan rekening laporan koran yang dimuat di berbagai media massa.
"Atau sekurangnya setiap tahun ada akuntansi publik yang mengaudit perjalanan bantuan tersebut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait