JAKARTA, iNews.id - Muhammad Kece resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penodaan agama. Sebelumnya sejumlah pihakmendesak Polri menangkap M Kece karena telah menista agama melalui YouTube.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menanemukan dan menangkap Muhammad Kece di Bali. "Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) setelah ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Setelah diamankan di Bali, Muhammad Kece langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait