Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi memasrtikan akan mengawasi mal untuk mencegah pelanggaran PPKM. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pusat perbelanjaan modern atau mal di Palembang mulai beroperasi secara penuh di masa perpanjangan PPKM Level 4. Untuk mencegah pelanggaran, Polda Sumsel bersama jajaran akan mengawasi secara ketat. 

"Sesuai ketentuan sekarang ini mal sudah boleh operasional secara penuh, untuk mencegah pelanggaran aturan PPKM dan protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan pengawasan di lapangan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Selasa (24/8/2021).

Dalam masa PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga awal September 2021 pemerintah menyesuaikan aturan dengan memperbolehkan mal beroperasi dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB serta wajib menerapkan prokes secara ketat. "Jika dilanggar, akan ditegur bahkan ditindak sesuai ketentuan masa pandemi Covid-19," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network