Sebelumnya, sebagai upaya perusahaan untuk mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut, telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13–14 April 2022 di Tol Bengkulu–Taba Penanjung dan peninjauan langsung oleh konsultan PMO untuk Tol Pekanbaru– Bangkinang.
“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya. Kami berharap dengan dibukanya Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Bengkulu–Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” kata Koentjoro.
Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 (26 April 2022) dan arus balik H+7 (9 Mei 2022) dengan jam operasional Tol Pekanbaru–Bangkinang yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan Tol Bengkulu–Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah. Adapun kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (Golongan I).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait