Kemudian, pelaku Kusi berpura-pura menjual emas kepada pelaku Sapion dengan maksud untuk meyakinkan korban. Saat beraksi, kedua pelaku Kusi dan Sapion berpura-pura tidak saling mengenal. Namun korban yang dengan cepat tersadar dan mengundang perhatian warga.
"Kebetulan pada saat kejadian anggota kita sedang melintas dan melihat ada kerumunan yang mencurigakan. Dan saat itu juga kita berhasil mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti tiga kalung emas yang diduga palsu," ujarnya.
Sementara dari pengakuan pelaku Kusi, lanjut Edi, diketahui pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. "Ya saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terkait aksinya, sedangkan korban Eni Herlina warga OKI sudah membuat laporan polisi terkait insiden yang dialaminya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait