Dua pelaku hipnotis ditangkap warga. (Foto: Dede Febriansyah)

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).

Pada saat di dalam angkot, pelaku Sapion mengajak korban mengobrol sehingga korban tidak sadar dan mengikuti pelaku hingga ke Pasar Lemabang.

"Setelah turun dari mobil, kemudian pelaku Kusi mengeluarkan tiga kalung emas yang diduga palsu dan memberikan satu kepada korban untuk membeli barang tersebut seharga Rp 7 juta," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network